Halaman

Powered By Blogger

Kamis, 20 Desember 2012

Hasil Pemantauan & Temuan LSM-FMPPR Di Desa Pangkalan Nyirih,Kec Rupat Tahun 2012

 pihak skpd kab bengkalis memang dengan sengaja
membiarkan si pemborong untuk melanggarkan
perpres nomor 54 tahun 2010,sehingga saat ini
pelaksanaan belum juga di mulai,sedangkan uang
muka sekitar 30% sudah di terima oleh pemborong.
plang nama proyek hingga saat ini tidak kelihatan
kayaknya pihak skpd kab bengkalis menghalalkan
proyek SILUMAN.
link Pengaduan seputar pelaksanaan proyek :

komisi@kejaksaan.go.id              ( email )

pengaduan@kpk.go.id                 ( email )

kws.kpk.go.id                              ( website )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar